Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kenapa Pernikahan Dini Bisa Sebabkan Anak Lahir Stunting?

Kevi Laras, Jurnalis · Rabu 01 Februari 2023 19:48 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 620 2757360 kenapa-pernikahan-dini-bisa-sebabkan-anak-lahir-stunting-CXxiYWPtlW.jpg Ilustrasi Anak Stunting. (Foto: Shutterstock)
A A A

DATA Badan Peradilan Agama (Badilag) menyebut permohonan dispensasi nikah atau kawin tahun 2022 sebanyak kurang lebih 50.000 permohonan. Permintaan dispensasi nikah ini hanya dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari batas yakni 19 tahun.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) adalah minimal usia 19 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menekankan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum menikah untuk mencegah permasalahan kekerdilan (stunting). Jokowi menekankan pentingnya menjaga kesehatan prahamil dan saat hamil. Presiden menilai bahwa penyelesaian permasalahan stunting saat anak masih di dalam kandungan akan lebih mudah.

Ahli Gizi Dr Marudut Sitompul, MPS menyebut, pernikahan dini memang dapat membuat anak yang lahir dalam kondisi stunting. Hal ini, lantaran kesiapan tubuh dari sang ibu yang belum memenuhi standar, sehingga berisiko menjadi komplikasi.

"Ada masalah gizi yaitu anemia itu terjadi pada mereka yang menikah dini, kemudian seorang ibu anemi maka anaknya berisiko lahir dengan stunting dan juga anemia," kata Dr Marudut Sitompul.

Sehubungan dengan ini, Dr Marudut mengimbau agar setiap remaja mendapatkan edukasi terkait kesehatan dan pencegahan stunting. Menurutnya stunting terjadi tidak secara instan, melainkan ada korelasinya dengan kesehatan.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat usia muda, ia mendorong untuk menjaga asupan zat besi, yang bisa ditambah dengan tablet tambah darah (TTD). Sebagaimana diketahui, TTD menjadi program pemerintah dalam pencegahan sakit anemia pada remaja, dan tidak menjadi anak ataupun melahirkan bayi stunting di kemudian harinya.

"Harus tereduksi juga, bukan hanya lewat program pemerintah, tapi kalau dia di fasyankes itu mesti dianjurkan suplemen-suplemen tambahan akan dikonsumsi dan tablet kalsium. Ini untuk menjaga supaya kebutuhan mikromineralnya ini tercukupi, nanti dia akan melahirkan anak dengan sehat," katanya.

Tablet penambah darah, dikatakan bukan hanya tersedia gratis dari pemerintah. Namun, anak juga bisa membelinya di Apotek tanpa resep dokter. Kendatinya, ia mendorong agar pemahaman konsumsi TTD dan asupan gizi diberikan pada remaja (sejak dini) agar bisa mencegah stunting dan penyakit anemia. Diharapkan juga kesadaran untuk menikah saat usia sudah matang /dewasa.

"Karena stunting ini terjadi bukan instan, itu intergeranisional artinya antar generasi. Sehingga perlu dipersiapkan adalah saat masih muda dan dia harus konsumsi zat gizi yang bagus, dipantau berat badannya, kemudian saat dia menikah itu usia normal, cukup dewasa dan harus juga care dengan kesehatan," ucap Dr Marudut.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini