TERSANGKA kasus penipuan jual beli iPhone, si kembar Rihana dan Rihani akan dilaporkan keluarganya sendiri lantara menjadi korban penipuannya.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan, keduanya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ditipu.
“Keluarganya tadi baru kami dapatkan info, hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI,” kata Reza, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titis Yudho Ully mengatakan, Rihana dan Rihani meminjam uang dari pihak keluarganya. Kemudian, selama lari dari pengejaran polisi dan korban, keduanya hidup dari hasil uang penipuan tersebut.
“Hasil pendalaman sementara, jadi mereka meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News