Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Korban Si Kembar Tuntut Uang Kembali, Polisi: Itu Kewenangan Pengadilan

Erfan Maruf, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2023 12:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 06 620 2842065 korban-si-kembar-tuntut-uang-kembali-polisi-itu-kewenangan-pengadilan-wxEYjSNFyR.jpg Rihana Rihani. (Foto: Antara)
A A A

Masayu mengatakan kronologi penipuan itu bermula saat dirinya mengikuti pre order iPhone dari Rihana dan Rihani. Dia mengaku telah mengenal si kembar itu sejak masih kuliah.

"Kita berempat ini sahabat dekatnya Rihani. Jadi kita sahabat dekat dan kita yakin ya, teman kuliahan sih. Satu kampus di salah satu universitas di Jakarta. Dan kita kenal keluarganya, tahu rumahnya, jadi kita mau ikut jualin produk mereka," katanya.

Akan tetapi, kata Masayu, pre order tersebut mulai tersendat sejak April 2022. Rihana dan Rihani pun mulai menghilang sejak akhir Mei lalu.

"Pada bulan April ya 2022. Dia menyatakan gagal mengeluarkan barang dengan berbagai alasan. Dia menjanjikan bulan Mei tanggal 30 itu untuk refund kita semua. Tapi ternyata tidak. Dia kabur dari rumahnya saat itu," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, si kembar Rihana dan Rihani telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya diamankan di apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini