Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Donald Trump Kembali Didakwa, Kali Ini Dituduh Berusaha Batalkan Hasil Pilpres AS 2020

Rahman Asmardika, Jurnalis · Rabu 02 Agustus 2023 13:14 WIB
https: img.okezone.com content 2023 08 02 620 2856117 donald-trump-kembali-didakwa-kali-ini-dituduh-berusaha-batalkan-hasil-pilpres-as-2020-Ipqx0D511l.jpg Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
A A A

“Serangan terhadap ibu kota negara kita pada 6 Januari 2021 merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pusat demokrasi Amerika," kata Penasihat Khusus Jack Smith setelah dakwaan terhadap Trump dibacakan.

"Serangan ini dipicu oleh kebohongan, kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa yang ditargetkan untuk menghalangi fungsi dasar pemerintah Amerika, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan dan pengesahan hasil pemilihan presiden,” tegasnya sebagaimana dilansir VOA Indonesia.

Tuduhan terhadap Trump termasuk konspirasi untuk menipu pemerintah Amerika dan mengganggu sejumlah saksi yang memberikan kesaksian mereka. Mantan taipan New York itu akan dihadirkan di pengadilan Hakim Distrik Tanya Chutkan pada Kamis, (4/8/2023).

Trump telah menghadapi sejumlah dakwaan kriminal di saat dia kembali mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 dalam upaya kembali ke Gedung Putih.

Follow Berita Okezone di Google News

(dka)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini