JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak perusahaan PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) dan PT PLN (Persero) kembali melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dilakukan Medco dengan dengan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh.
Pemanfaatan pasokan listrik PLN ini menunjukkan komitmen Medco E&P dan PLN untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan upaya untuk mencapai target produksi migas nasional yang ditetapkan Pemerintah.
Berdasarkan Perjanjian, PLN akan memasok listrik sebesar 5,19 MVA di Central Processing Plant Blok A, Aceh Timur.
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan melalui PJBTL ini dapat mengurangi emisi GRK sekitar 36.000 ton CO2e per tahun. Inisiatif ini juga menghemat penggunaan bahan bakar gas sebesar 1,8 MMSCFD.
”Langkah-langkah Perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan energi fosil sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga dapat meningkatkan pemakaian energi dari sumber energi terbarukan," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Hal ini tecermin dalam pencapaian berbagai inisiatif pengurangan emisi GRK di aset-aset Medco E&P lainnya pada 2022, dengan estimasi pengurangan mencapai 79.000 tCO2e/tahun.
Follow Berita Okezone di Google News