RTMM menilai industri SKT memang layak diberikan perlindungan dari pemerintah atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi.
“Pekerja SKT itu ratusan ribu yang sebagian besar perempuan. Industri SKT juga memberdayakan perempuan, karena sekalipun dengan tingkat pendidikan yang terbatas, mereka bisa bekerja di sektor formal. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari industri SKT, karena dengan bekerja sebagai pelinting SKT, para ibu-ibu pelinting bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fik)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow