Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

RPP Kesehatan Berpotensi Timbulkan PHK Masal hingga Pelemahan Industri

Arfiah, Jurnalis · Rabu 22 November 2023 19:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 11 22 620 2925370 rpp-kesehatan-berpotensi-timbulkan-phk-masal-hingga-pelemahan-industri-72RgCQ9P8R.jpeg RPP Berpotensi Timbulkan PHK Karyawan (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Pengamat Industri Hasil Tembakau (IHT), Willem Petrus Riwu, menilai Undang-Undang (UU) Kesehatan yang merupakan payung hukum RPP Kesehatan tidak mengamanatkan adanya larangan terhadap produk tembakau, baik itu larangan produksi, iklan, promosi, maupun penjualan.

”Faktanya, di RPP Kesehatan ini banyak larangan (bagi produk tembakau). Sebaliknya, pasal tentang pengendalian, edukasi, dan sosialisasi itu tidak ada. Hanya larangan saja. Memangnya rokok ini ilegal?,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Padahal, rokok adalah produk legal sebagaimana bunyi enam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rokok juga diakui oleh negara sebagai sumber pendapatan resmi negara yang nilainya besar khususnya melalui cukai rokok dan pajak.

“Isi pasal-pasal (produk tembakau) di RPP Kesehatan banyak yang isinya melarang. Hal ini mengesankan rokok seolah produk ilegal. Sementara, rokok ilegal sendiri sudah makin marak di masyarakat,” jelas Willem.

Follow Berita Okezone di Google News

Semestinya, Willem menegaskan bahwa bunyi bab dari pasal produk tembakau dalam RPP Kesehatan seharusnya didominasi oleh pasal-pasal yang bersifat edukasi dan sosialisasi. Sebab, dengan begitu, maka pemerintah bisa mengoptimalkan perannya dalam pengendalian produk tembakau.

Sebaliknya, Willem menilai pasal-pasal larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan justru dinilai akan menciptakan dampak negatif yang luas, terutama di bidang sosial dan ekonomi, mulai dari pelemahan industri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penurunan produktivitas petani tembakau dan cengkih, hingga imbas terhadap industri yang secara tidak langsung berhubungan dengan tembakau, seperti industri kreatif, media, periklanan, dan sebagainya.

“Bahaya ini, sangat bahaya. Menurut saya hal ini sangat fatal dan membahayakan kehidupan banyak orang. Berbagai larangan terhadap produk tembakau itu jangan dipaksakan. Nanti jadi macan kertas saja. Tidak bisa diterapkan. Mari berpikir rasional,” serunya.

Oleh karena itu, Willem menyarakan pengaturan produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan kembali kepada peraturan tersendiri secara terpisah.

“Dipisahkan, jangan digabung. Jadi bahas terpisah saja sebab ekosistemnya berbeda dengan bab-bab (di pasal) yang lain dalam RPP Kesehatan,” tutupnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini