Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Industri Periklanan Minta Dilibatkan dalam RPP Kesehatan, Ini Alasannya

Rio Adryawan, Jurnalis · Selasa 28 November 2023 22:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 11 28 620 2929023 industri-periklanan-minta-dilibatkan-dalam-rpp-kesehatan-ini-alasannya-Ms0S4jmeuo.jpg Industri Periklanan soal RPP Kesehatan (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Dampak negatif dari larangan total iklan dan promosi produk tembakau di ruang publik dan internet yang tertuang dalam pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai merugikan.

Aturan ini akan menggerus industri periklanan dan media kreatif, termasuk media digital, yang akan kehilangan sebesar 20% dari sumber pendapatannya.

Ketua Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano mengatakan, pihaknya langsung menelaah dampak RPP Kesehatan kepada industri, khususnya terkait pasal-pasal menyangkut iklan produk tembakau.

“Kami menilai regulasi ini tidak adil untuk semua industri. Jika tidak bisa adil, maka sebenarnya peraturan ini belum siap,” ucapnya di Jakarta dikutip, Selasa (28/11/2023).

Gemi menambahkan rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti. Sebabnya, proyeksi kerugian yang dapat dialami oleh media digital mencapai 20% dari total pendapatan, jika pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan diberlakukan.

Follow Berita Okezone di Google News

“Berdasarkan data Statista, kerugian sebesar 20%-nya itu nilainya sekitar Rp11 triliun,” ungkapnya.

Khusus di media berita berbasis digital saja, lanjutnya, kehilangan nilai usaha sebesar itu berdampak signifikan bagi keberlangsungan usaha.

“Jadi betapa besarnya dan itu signifikan sekali dampaknya pada operasional, karena menghantam ke bottomline. Kehilangan 20% itu sangat signifikan bagi kami. Jadi, otomatis memangkas berbagai biaya, termasuk SDM (Sumber Daya Manusia). Seberat itu,” papar Gemi khawatir.

Ia melanjutkan peraturan dalam draft RPP Kesehatan memang aneh, terutama bagi platform digital, termasuk media. Pertama, media digital adalah media yang paling memungkinkan untuk mengatur target audiens iklan.

”Targetnya siapa, kapan ditayangkan, itu sangat memungkinkan. Jadi aneh kalau dilarang total,” jelasnya.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini