Kumpulan Berita
Pemilik Mie Sedaap telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal jelang Lebaran 2026. Ratusan buruh yang bekerja di PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dikabarkan telah dirumahkan menjelang bulan Ramadhan.
Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum Lebaran kerap mempertanyakan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pekerja di PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap.
Pemilik Mie Sedaap yang melakukan PHK jelang Lebaran 2026. Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap memberikan penjelasan mengenai PHK.
PHK produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Hasilnya, perusahaan akan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil keputusan PHK.
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Daftar pekerjaan yang diprediksi akan hilang 5 tahun ke depan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan mengubah struktur pasar kerja dalam lima tahun ke depan.