Kumpulan Berita
PHK produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Hasilnya, perusahaan akan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil keputusan PHK.
Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2025 melonjak. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK.
Daftar pekerjaan yang diprediksi akan hilang 5 tahun ke depan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan mengubah struktur pasar kerja dalam lima tahun ke depan.
Terdapat 88.519 orang tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga Desember 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang menyentuh angka 79.302 orang.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga November 2025.
Kemnaker melaporkan terdapat 79.302 orang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga November 2025.