Kumpulan Berita
PHK diprediksi akan dialami karyawan PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF.
Unilever bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.200 karyawan.
Sebanyak enam perusahaan tekstil bangkrut pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI.
Sebanyak 11.000 pekerja menjadi korban PHK pasca lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
PHK massal terjadi secara besar-besaran di Industri tekstil.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa industri tekstil tanah air tengah menghadapi tantangan.
Ini diungkapkan Presiden Partai Buruh KSPI.
Anggoro Eko Cahyo menyatakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena PHK massal karyawan sektor industri tekstil.