Kumpulan Berita
Kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sanyo Indonesia. Perusahaan elektronik yang beroperasi di Depok
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan setidaknya ada 350 orang karyawan PT Xactie Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan tersebut juga dinyatakan tutup akibat tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global.
Sebanyak 9.000 pekerja di 10 perusahaan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam tiga bulan ke depan.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi di berbagai sektor industri manufaktur di Indonesia.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi. Sebanyak 350 pekerja kena PHK imbas PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat tutup.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menekankan dua persoalan besar yang saat ini mengancam masa depan pekerja Indonesia, yaitu meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan diberlakukannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 yang semakin memperluas praktik outsourcing.
Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia makin banyak. Hal ini dapat dilihat dari pembayaran manfaat atau klaim di BPJS Ketenagakerjaan.
Kondisi ini tercermin dari kenaikan substansial pada pembayaran manfaat atau klaim di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)