Kumpulan Berita
Manajemen Tokopedia membantah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Saat ini penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility
Said Iqbal menyatakan, TikTok tetap bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa pegawai Tokopedia.
Executive Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karyawannya.
TikTok membenarkan adanya PHK sebagai bagian dari penyesuaian organisasi, khususnya pada divisi riset dan pengembangan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 43.000 orang hingga Juni 2026.
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bakal turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok.
Said Iqbal akan menemui manajemen serta pekerja Tokopedia dan TikTok untuk mendalami isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
TikTok mengonfirmasi adanya proses restrukturisasi organisasi di Tokopedia di tengah beredarnya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang tengah hangat diperbincangkan di media sosial.