Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan landasan hukum untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS 2026 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 5 Maret 2026.
Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri 2026 tidak kena pajak. Cair 100%.
Pemerintah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri 2026 mencapai Rp55 triliun.
Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk ASN memiliki jadwal pencairan berbeda.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi PNS hingga kini belum diumumkan secara resmi.
Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen pada kuartal I-2026.