Kumpulan Berita
Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap lima personel Brimob, yang diduga melindas Driver Ojol Affan Kurniawan masih menunggu kelengkapan berkas.
Dua anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dengan Rantis akan menjalani peradilan pidana.
Prajurit TNI yang merupakan anggota Badan Intelijen Strastegis (BAIS) Mayor SS sempat diamankan anggota Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis 28 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) diamankan saat aksi unjuk rasa pada Kamis 28 Agustus 2025.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan Bripka Rohmad mendapatkan perintah dari Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju saat kendaraan taktis (rantis) Brimob terjebak di tengah demo ricuh.
Sanksi ini dijatuhkan sebagai tindakan disiplin bagi anggota yang melakukan pelanggaran, dan tidak dapat digunakan untuk mempromosikan jabatan.