Kumpulan Berita
Ia menegaskan pihaknya tak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota.
Dia juga menegaskan, Polda Maluku berkomitmen menyelesaikan pelanggaran etik ini secara cepat dan transparan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram mendengar adanya oknum Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga tewas.
Dia menambahkan anggota Brimob itu harus menjalani sidang etik dengan ancaman pemecatan dilanjutkan dengan proses pidana.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyesali insiden tewasnya siswa MTs berinisial AT (14) yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya (MS). Melihat peristiwa itu, Kementerian HAM meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan.
Kapolri memastikan pengusutan kasus oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku bakal berjalan transparan.
Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban.