Kumpulan Berita
Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Said Iqbal akan menerima gaji Rp18,6 juta per bulan usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi meskipun dirinya kini bergabung dalam pemerintahan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mendorong revisi Ordonansi UAP 1930 atau Stoom Ordonnantie 1930 yang hingga kini masih menjadi salah satu dasar pengaturan keselamatan kerja di Indonesia. Menurutnya, regulasi peninggalan era Hindia Belanda tersebut sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan industri modern.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran dan kerja keras Presiden Prabowo Subianto, dalam menghadapi situasi konflik global yang berdampak ke dalam negeri. Salah satunya soal hubungan industrial yang menyangkut para buruh di Indonesia.
KSPSI Andi Gani Nena Wea menepis anggapan gerakan buruh pecah setelah Jumhur Hidayat dan Said Iqbal masuk ke Kabinet Merah Putih.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal masuk Kabinet Merah Putih. Said akan dilantik menjadi pembantu Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/6/2026).
Desk Ketenagakerjaan Polri melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja. Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.