Kumpulan Berita
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 minimal 8,5 - 10,5 persen. Hal ini dalam rangka memulihkan daya beli dan menjamin kesejahteraan pekerja.
Buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran jika kenaikan upah minimum tahun 2026 di bawah angka 8,5 persen.
KSPSI dan Partai Buruh menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan kelompok buruh tetap 8,5??"10,5 persen
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen.
Aliansi buruh mendesak DPR, khususnya Puan Maharani, untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan. Tuntutan ini disampaikan saat audiensi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan ribuan buruh dari berbagai daerah hadir dalam aksi tersebut.
Said Iqbal mengaku telah mendapatkan laporan dari anggota KSPI terkait informasi viral PHK massal karyawan di pabrik rokok Gudang Garam.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi RS Polri Kramat Jati, pada Rabu 3 September 2025.
Pemerintah belum mendengar enam tuntutan yang disampaikan buruh. Menurutnya, hingga saat ini belum ada satupun tuntutan yang terealisasi.