Kumpulan Berita
Airlangga Hartarto buka suara soal buruh yang protes mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan penolakan terhadap penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlanjut ke langkah hukum dan gerakan massa.
Para gubernur akan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 24 Desember 2025.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan kenaikan upah minimum hanya sebesar 4 persen pada 2026.
Said Iqbal menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2026 tidak pernah dibahas secara serius
Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta akan melakukan aksi demo di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2025).
Tokoh buruh Marsinah mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.