Kumpulan Berita
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi di berbagai sektor industri manufaktur di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menekankan dua persoalan besar yang saat ini mengancam masa depan pekerja Indonesia, yaitu meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan diberlakukannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 yang semakin memperluas praktik outsourcing.
Dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan, museum ini didirikan sebagai lambang, simbol dan tonggak peringatan untuk memperingati keberanian Marsinah.
FSP RTMM SPSI Jawa Timur menyatakan kekhawatiran terhadap rencana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28.
Perwakilan buruh meminta Permenaker 07/2026 dicabut kemudian meminta kementerian mengundang stakeholder perwakilan pengusaha dan perwakilan pekerja untuk berdiskusi.
Buruh mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.
Massa tampak asyik berjoget bergandengan tangan sambil menyanyikan yel-yel hingga membakar flare berwarna hijau dan merah.