Kumpulan Berita
Dalam kesempatan yang sama, Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana pengembalian uang tersebut dengan kuasa hukumnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penipuan DSI.
Tersangka diduga melakukan penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
AS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.
Kepala tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama hampir lima jam.