Kumpulan Berita
Sistem Faebook akan dapat mendeteksi konten duplikasi video dan salinan.
Polisi menyampaikan fakta terkait kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi menyebut, bahwa grup Fantasi Sedarah itu berubah nama menjadi Suka Duka.
Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik.
Pelaku menjual konten tersebut seharga Rp100 ribu untuk 40 konten.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membeberkan motif pelaku membuat grup facebook Fantasi Sedarah hingga memviralkannya
Polisi menangkap 6 orang pelaku yang mengoperasikan grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah.
Nasih apes menimpa wanita berinisial SA (16), warga Kuripan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.