Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) terkait kasus peredaran narkoba di dua lokasi berbeda.
AW dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf A Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan terancam hukuman mati.
Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Onad mengakui kebodohannya yang menganggap ganja sebagai pelarian yang wajar dari sebuah masalah. Bahkan, saat itu Onad berpikir bahwa jika ia memakai ganja, maka hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, kali ini dilakukan oleh jaringan asal Sumatera Utara (Sumut).
Artis Leonardo Arya atau yang dikenal dengan Onadio Leonardo resmi menjalani rehabilitasi. Kepolisian menyebut langkah ini diambil sesuai hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menangkap pria berinisial A (25) terkait peredaran narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
Satgas Pamtas RI??"PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS), bersama Satgas Prayudha dan Satgas Ketapang, berhasil menemukan empat kebun ganja di Kampung Aldom, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa 23 September 2025.