Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.
Polisi menangkap 3 pengedar ganja dan sabu di lokasi berbeda.
Kepolisian mengamankan seorang kurir narkotika dengan total barang bukti 9,2 kilogram narkotika.
Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan gitaris band berinisial RS sebagai tersangka
Terdakwa itu dinyatakan sah dan terbukti melanggar Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ganja tersebut milik BN, sementara BN masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Aparat gabungan menemukan 6,28 Hektare ladang ganja di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua terduga pengedar narkotika