Kumpulan Berita
KPK menjelaskan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu seharusnya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Bukan untuk kepentingan perseorangan manapun.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan pihaknya menghormati proses hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku atas penetapan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka kasus kuota haji.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa (16/12/2025).