Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana terkait perkara haji kepada Aizzudin.
KPK menjelaskan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu seharusnya digunakan untuk masyarakat Indonesia. Bukan untuk kepentingan perseorangan manapun.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyatakan pihaknya menghormati proses hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji.
Mellisa mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Gus Yaqut terhadap penegakan hukum.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku atas penetapan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).