Kumpulan Berita
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii mengaku tidak mengetahui terkait informasi kantor Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah dicekal KPK terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Ia berjanji akan kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCH), terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji resmi naik ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.
Dia hanya mengucapkan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama.
Gus Yaqut mengungkapkan sebanyak 99,1 persen aparatur sipil negara (ASN) bangga bekerja di Kementerian Agama (Kemenag)
Diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.