Kumpulan Berita

Gus Yaqut.


Nasional
24 March 2026

Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan, KPK: Besok Terjadwal Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) kembali mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tahanan rutan.

Nasional
24 March 2026

Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Besok

KPK mengonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Nasional
24 March 2026

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali berstatus tahanan rutan setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Nasional
24 March 2026

Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya ini setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tahanan rutan usai sebelumnya berstatus tahanan rumah.

Nasional
24 March 2026

Kuasa Hukum Klaim Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Ketentuan

Kuasa hukum menyatakan, seluruh prosedur pengalihan status tahanan Gus Yaqut sudah dipenuhi sesuai ketentuan.

Nasional
24 March 2026

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan Gus Yaqut Terkait Status Penahanannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali mengalihkan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Namun, perlu menunggu hasil tes kesehatan sebelum menahan Gus Yaqut di rutan.

Nasional
23 March 2026

Ikuti Jejak Gus Yaqut, Noel Bakal Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bakal mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan menyusul langkah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Nasional
23 March 2026

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Tersangka Bisa Atur Strategi Lolos dari Jerat Hukum

Dari sisi teknis penyidikan, status tahanan rumah secara nyata memberikan ruang bagi tersangka untuk melakukan konsolidasi kekuatan, mengatur strategi, bahkan mengupayakan intervensi dari pihak luar agar dapat lolos dari jeratan hukum.