Kumpulan Berita
Keanehan perilaku itu muncul kata dia, saat Bareskrim Polri menunjukkan dua spesimen ijazah yang berbeda.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), menyebut setidaknya ada enam ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dikeluarkan selama isu ijazah palsu mencuat. Bahkan, menurut dia, akan ada dua versi lagi yang keluar dari KPU Surakarta dan KPU Jakarta.
Kuasa hukum Barisan Pembela RRT, Refli Harun, menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, berdampak pada tersangka lain dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyoroti keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, dr. Tifauzia Tyassuma mengklaim, penelitian yang dilakukannya bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi itu sahih.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjadi ahli dari kubu Roy Suryo Cs, dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).
Ahli dari kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi, bersama Leony Lidya, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.