Kumpulan Berita
Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengungkapkan, bahwa tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Rismon Sianipar, merasa dirinya dipolitisasi dan dieksploitasi.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menyatakan akan merevisi penelitiannya terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam sebuah buku dengan ketebalan mencapai sekitar 700 halaman.
Pakar digital forensik sekaligus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026), untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ).
Koordinator Tim Troya, Refly Harun, menyampaikan bahwa pihak Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa berencana melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebanyak 17 warga negara secara bersama mengajukan gugatan perdata terhadap Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Melalui gugatan Citizen Lawsuit ini, Soenarko berharap tabir kebenaran dapat terungkap dan memberikan rasa keadilan serta ketenangan bagi masyarakat luas.
Dokter Tifa menyebut isu tersebut adalah sebuah fitnah yang ditujukan kepada dirinya.
Dikatakan Ade, Rismon menyampaikan pandangannya melalui sebuah video, termasuk terkait kapasitas Roy Suryo dalam perkara tersebut.