Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang menjadi kru dari kegiatan pemotretan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Pomdam Jaya berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pelaku menjalankan modus love scamming melalui Facebook dan media sosial lainnya.
Hal ini menyusul serangkaian pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.
Otoritas Imigrasi Thailand memperketat pemeriksaan terhadap wisatawan yang masuk ke negaranya demi meningkatkan keamanan nasional. Langkah ini diterapkan di sejumlah bandara utama sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan, terutama di tengah periode liburan.
Kepala Kantor Ngurah Rai, Winarko menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan.
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara (WN) Swedia berinisial GR (34). Hal itu dilakukan setelah menerima permintaan bantuan pencarian dari Otoritas Kepolisian Swedia yang menduga keterlibatan GR dalam kejahatan kekerasan serius di Swedia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 14 warga negara China yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.