Kumpulan Berita
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebutkan, pihaknya menangkap belasan WNA asal Tiongkok, Taiwan, hingga Malaysia lantaran terindikasi melakukan dugaan kasus penipuan love scamming
Geger kabar kebocoran sistem e-Visa Indonesia yang menyebabkan bocornya 3 juta data imigrasi. Kabar itu langsung dibantah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan dipastikan hoaks.
13 warga negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Jeddah. Pasalnya, mereka terindikasi berangkat haji nonprosedural.
Belasan jamaah calon haji tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, tapi menggunakan visa nonhaji.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan warga negara (WN) Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7??"11 April 2026. Hasilnya, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara terjaring karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Pomdam Jaya berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pelaku menjalankan modus love scamming melalui Facebook dan media sosial lainnya.