Kumpulan Berita
Bisakah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dicairkan saat masih kerja? Jawabannya, bisa
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan sebagian saldo JHT meski masih bekerja, sesuai PP No. 60/2015. Pencairan 10% atau 30% (untuk rumah) dimungkinkan dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan dokumen lengkap.
Klaim JHT cair pada saat usia pensiun 56 tahun. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Ratusan mantan pekerja PT Sritex mendatangi perusahaan pada Sabtu pagi untuk menyerahkan berkas persyaratan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.
Aturan pemerintah yang menetapkan usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai 2025 untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan ketika seseorang berhenti bekerja