Kumpulan Berita
Pekerja bisa mendapatkan Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun.
JHT akan dikenakan PPh 21 tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang PPh.
Panduan mudah klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta meski masih aktif bekerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Cara mudah klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun.
Bisakah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dicairkan saat masih kerja? Jawabannya, bisa
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan sebagian saldo JHT meski masih bekerja, sesuai PP No. 60/2015. Pencairan 10% atau 30% (untuk rumah) dimungkinkan dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan dokumen lengkap.
Yassierli menargetkan JKP, uang manfaat JKN, dan Jaminan Hari Tua (JHT) korban PHK Sritex dicairkan sebelum Lebaran 2025.
Ratusan mantan pekerja PT Sritex mendatangi perusahaan pada Sabtu pagi untuk menyerahkan berkas persyaratan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.