Kumpulan Berita
Panduan mudah klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta meski masih aktif bekerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berapa lama proses pencairan dana JHT hingga Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Kini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp15 juta.
Cara mudah klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan sebagian saldo JHT meski masih bekerja, sesuai PP No. 60/2015. Pencairan 10% atau 30% (untuk rumah) dimungkinkan dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan dokumen lengkap.
Klaim JHT cair pada saat usia pensiun 56 tahun. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Yassierli menargetkan JKP, uang manfaat JKN, dan Jaminan Hari Tua (JHT) korban PHK Sritex dicairkan sebelum Lebaran 2025.
Aturan pemerintah yang menetapkan usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai 2025 untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan ketika seseorang berhenti bekerja