Kumpulan Berita
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs yang meminta status tersangkanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Lukas Luwarso yang ingin membongkar misteri yang terjadi pada 2015
Bonatua Silalahi menerima tiga salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari KPU DKI Jakarta dan KPU RI pada Jumat (13/2/2026).
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widjaja.
Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dari KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/2/2026). Ijazah tersebut digunakan saat Jokowi mencalonkan dirinya sebagai gubernur Jakarta dahulu kala.
Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary menjamin penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Relawan Joko Widodo yang juga Ketua Barisan Rakyat Nusantara, Relly Reagen, menyoroti sikap Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi yang fokus meneliti ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.