Kumpulan Berita
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan akan melakukan "perang terbuka secara hukum" terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), setelah kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Ahmad menilai penangkapan tersebut sarat kepentingan pelapor dan bukan semata-mata upaya penegakan hukum.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan membawa ijazah asli miliknya, saat menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan pembuktian atas polemik tersebut akan dilakukan melalui proses hukum di pengadilan.
Ia juga menyinggung adanya perbuatan serta aktivitas keduanya yang menurutnya masih berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Rismon memfitnah Roy Suryo soal pencatatan aset Kemenpora yang sejatinya persoalan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/6/2026). Kedatangannya untuk menyampaikan surat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, agar segera melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan ijazah palsu Jokowi serta menahan Roy Suryo dan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporannya itu mengacu pada laporan yang dibuat Lechumanan tanggal 26 April lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Roy Suryo menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menyebut namanya dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.