Kumpulan Berita
Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dari KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/2/2026). Ijazah tersebut digunakan saat Jokowi mencalonkan dirinya sebagai gubernur Jakarta dahulu kala.
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan ada pihak yang mencoba menutup-nutupi ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary menjamin penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merasa aneh dengan pendalaman yang dilakukan polisi terhadap Jokowi setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P19.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanduddin, menyebutkan pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo untuk pemenuhan berkas kasus ijazah dengan tersangka Roy Suryo Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.
Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (10/2/2026).
Kubu Roy Suryo Cs bakal menghadirkan enam orang ahli dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.