Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs yang meminta status tersangkanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Lukas Luwarso yang ingin membongkar misteri yang terjadi pada 2015
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar dirinya akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia pun langsung membantah kabar tersebut dan menyatakan ingin tetap berada di Solo.
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widjaja.
Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dari KPU DKI Jakarta pada Jumat (13/2/2026). Ijazah tersebut digunakan saat Jokowi mencalonkan dirinya sebagai gubernur Jakarta dahulu kala.
Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan ada pihak yang mencoba menutup-nutupi ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Relawan Joko Widodo yang juga Ketua Barisan Rakyat Nusantara, Relly Reagen, menyoroti sikap Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi yang fokus meneliti ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merasa aneh dengan pendalaman yang dilakukan polisi terhadap Jokowi setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P19.