Kumpulan Berita
Roy mengatakan, kalau nantinya ada pihak yang 'memperbaiki' alias mengubah jawaban LISA sebelumnya kemarin apakah bisa dijerat dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE?
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.
Dia menegaskan, Roy Suryo Cs tidak pernah memiliki ijazah alumni angkatannya Jokowi. Justru, kata dia, yang ditampilkan itu ijazah di atasnya Jokowi.
Namun ketika tahun itu, Mr X mengaku masih bekerja di PT IMIP. Ia menyaksikan langsung kehadiran Jokowi.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia kembali buka suara terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Penjelasan ini sekaligus menjawab polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Dia mengatakan, setelah gelar perkara khusus pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.