Kumpulan Berita
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengerahkan prajurit untuk mengamankan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak mengatakan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur soal kewenangan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Dedi, penghapusan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi adalah bentuk serangan balik nyata dari para koruptor.
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggeledahan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Undang-Undang yang bersangkutan itu, misalnya UU Kejaksaan memberi kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi dan HAM. Tapi kenapa dalam Penjelasan (RUU KUHAP) malah dihilangkan? Itu kan ada begal.
Juniver Girsang mempertanyakan urgensi kewenangan penyidikan di Kejaksaan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).