Kumpulan Berita
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini, sinergitas antara Polri dan TNI semakin kuat. Pernyataan itu, dilontarkan Supratman
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pengerahan pengamanan TNI di Institusi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengerahkan prajurit untuk mengamankan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Penetapan tersangka Kadis LH Tangsel didasarkan perannya.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak mengatakan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur soal kewenangan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Dedi, penghapusan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi adalah bentuk serangan balik nyata dari para koruptor.
Sejumlah pakar dan praktisi hukum menyoroti daftar penambahan kewenangan yang bermasalah dalam Revisi UU Kejaksaan.
Undang-Undang yang bersangkutan itu, misalnya UU Kejaksaan memberi kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi dan HAM. Tapi kenapa dalam Penjelasan (RUU KUHAP) malah dihilangkan? Itu kan ada begal.