Kumpulan Berita
Komdigi mengambil tndakan setelah mendapat aduan dari masyarakat terkait platform Hornet.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau dan mengoordinasikan pemulihan jaringan telekomunikasi bersama operator seluler setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan video demonstrasi yang belum terverifikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah secara tegas isu adanya sensor dari pemerintah terkait penayangan narasi maupun konten aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini di Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengukuhkan jajaran anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026??"2030. Meutya mendorong KIP agar memperkuat penanganan sengketa informasi demi menjamin asas demokrasi maupun pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang benar, tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komdigi meminta YouTube melakukan penindakan terhadap konten Bigmo tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis.
Meutya menegaskan bahwa kebijakan registrasi biometrik ini bertujuan memperkuat perlidungan untuk konsumen dan masyarakat Indonesia.