Kumpulan Berita
Komdigi menegaskan komitmen untuk memastikan keamanan data pribadi untuk pembangunan ekosistem digital nasional yang aman.
Penguatan pengawasan ruang digital dibutuhkan untuk memastikan ekosistem digital tetap aman.
Bantuan dikirimkan hari ini dengan pesawat komersial dari Lanud Halim Perdanakusuma.
Penerapan registrasi biometrik akan diwajibkan mulai 1 Juli 2026.
Menurut Nezar, Indonesia perlu memiliki platform AI yang dibuat berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa.
Komdigi akan terus melakukan upaya pemulihan sampai kondisi benar-benar stabil.
Akses ekosistem digital harus dapat menjangkau semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Anggota Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Yusuf Salahuddin, menyatakan bahwa scam semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Karena itu, generasi muda (Gen Z) harus meningkatkan literasi digital.