Kumpulan Berita
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara akses terhadap layanan kecerdasan buatan (AI) Grok.
Komdigi menegaskan komitmen untuk memastikan keamanan data pribadi untuk pembangunan ekosistem digital nasional yang aman.
Penguatan pengawasan ruang digital dibutuhkan untuk memastikan ekosistem digital tetap aman.
Komdigi mengirimkan bantuan alat komunikasi berupa 100 genset, 500 ponsel, 50 unit baterai, dan 50 rectifier.
Penerapan registrasi biometrik akan diwajibkan mulai 1 Juli 2026.
Menurut Nezar, Indonesia perlu memiliki platform AI yang dibuat berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, bahwa konektivitas yang merata menjadi fondasi agar warga desa memperoleh akses pendidikan.
Akses ekosistem digital harus dapat menjangkau semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.