Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkap kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak (PP Tunas). Tiktok menjadi platform pertama yang melaporkan langkah konkret secara terbuka.
Komdigi menegaskan bahwa hoaks beserta malinformasi dan apatisme digital menjadi tiga ancaman digital utama saat ini.
Notifikasi penerapan pembatasan usia minimum 16 tahun sudah terlihat di YouTube.
Sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi, Komdigi memutuskan untuk menunda sementara seluruh proses rating dalam sistem IGRS.
AVISI mendukung upaya melawan pembajakan digital yang digencarkan Komdigi.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.
Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meneken Memorandum of Understanding (MoU), terkait sinergi dalam rangka menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, perusahaan teknologi Meta berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Namun, perusahaan teknologi Google tak mematuhi sehingga diberi surat teguran.