Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengirim penyidik ke Arab Saudi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satu fokus utama keberangkatan tim adalah untuk memverifikasi langsung fasilitas haji yang disediakan di negara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait layanan ibadah haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK menyoroti tingginya harga layanan haji yang dibayarkan Indonesia dibandingkan negara lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK selesai memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC). Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Subhan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.