Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait layanan ibadah haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK menyoroti tingginya harga layanan haji yang dibayarkan Indonesia dibandingkan negara lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah layanan yang diterima jamaah haji asal Indonesia.
Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.
KPK selesai memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC). Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Subhan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2025, Selasa (23/9/2025).