Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga travel haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung kerugian keuangan negara, yang disebabkan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
Dalam peraturan tersebut, menteri agama dapat menetapkan proporsi kuota tambahan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Guru Besar (Gubes) Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila), Prof Rudy menyoroti kewenangan Menteri Agama (Menag) dalam mengelola kuota haji.
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.