Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu 20 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hilman soal upaya asosiasi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengelola kuota haji tambahan.
KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya.
Muhadjir tidak merinci pertanyaan yang diajukan penyelidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhadjir Effendy (MHJ) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Muhadjir dipanggil dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022.
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menyampaikan salam untuk Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
KPK kembali memanggil sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (30/4/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji.