Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi menilai petitum yang diajukan para pemohon justru mempersempit peluang warga untuk menjadi calon Presiden dan wakil presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima uji materi tentang Kementerian Negara yang tidak mengatur larangan Wamen rangkap jabatan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah tidak sesuai UUD.
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.
Menko PMK Pratikno menyambut baik putusan MK terkait pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya.
DPR memastikan putusan MK sekolah gratis dimasukan dalam RUU Sisdiknas.