Kumpulan Berita
Polisi menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026).
Polda Jabar memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram narkotika, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal 60.999 botol, serta 4.599 knalpot brong.
Satpol PP DKI Jakarta menggencarkan operasi penertiban minuman keras (miras) ke sejumlah pedagang ilegal menjelang bulan Ramadhan 1447H. Operasi ini melibatkan TNI dan Polri.
Dua pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, bernama Wayan (25) dan Ferdi (21) ditangkap usai memperkosa anak di bawah umur berinisial IS (15). Lebih parahnya lagi, korban diperkosa di depan adiknya.
Pelajar SMA di Kabupaten Serang, Banten, berinisial HR (16), ditangkap petugas unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang usai tersandung kasus pencabulan.
Seorang balita berusia 4 tahun yang sedang dibonceng ayahnya menjadi korban pembacokan hingga alami robek di bagian perut.
Lokasi tempat hiburan itu berdekatan dengan sekolah dan tempat ibadah.
Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko, yang dikabarkan meninggal usai dikeroyok.