Kumpulan Berita
Sepak terjang MR alias Bos Gendut, salah satu gembong kartel narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir. Ia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah klinik kecantikan, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Delapan tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamin, dari Kepulauan Riau (Kepri) bakal dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.
Saat akan melakukan penangkapan, terlihat petugas mendapatkan perlawanan dan massa. Terlihat tembakan mercon ditembakkan ke arah para petugas BNN dan Brimob.
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika selama periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 perkara berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya yang semakin meresahkan masyarakat.
Polri memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan investigasi bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba yang dilakukan pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman.
Polisi menemukan brankas berisi narkoban dalam penggerebekan tersebut.