Kumpulan Berita
Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, tercatat perputaran dana sebesar Rp211,2 miliar,
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dari video yang diterima pada Jumat (24/4/2026), terlihat penyidik mendatangi lokasi para tersangka di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mereka ditangkap terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkoba golongan II jenis etomidate di salah satu apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Satu orang WN Malaysia berinisial CK (40) ditangkap.
Terungkapnya penggunaan rekening pribadi sebagai penampung dana jaringan narkoba, milik bandar Erwin Iskandar menjadi peringatan serius. Praktik jual beli rekening dinilai membuka celah besar bagi kejahatan terorganisir, termasuk pencucian uang.
Polisi menangkap NS (25), pria yang diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyebutkan NS positif narkoba.
Polda Sumatera Selatan mengungkap 116 laporan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar selama sepekan. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 163 tersangka berhasil diamankan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan sindikat bandar narkoba ?? The Doctor” alias ?? Charlie” alias Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim alias ?? Pakcik”.