Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua remaja yang kedapatan membawa tembakau sintetis, saat patroli dan razia kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, pemeriksaan Frans bakal ditekankan soal aliran dana yang diduga hasil dari peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menangkap pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Pelaku ditangkap di Malaysia dan segera dibawa ke Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun. Tambahan anggaran ini disebut untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Polisi menangkap RRM (24), yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dan tembakau sintetis di kawasan Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menempel stiker jasa sedot WC.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.