Kumpulan Berita
Dia menambahkan, saat ini Ardiyanto telah dinonaktifkan dari jabatan Dirresnarkoba Polda NTT. Kini, ia pun tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Polisi menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Aparat dari Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Cililitan.
Oleh karena itu, atas beredarnya informasi tersebut, Isir mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan literasi digital.
Polri memastikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, tetap bakal dipecat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, sepanjang November 2025 hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan.
Polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Ia diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.