Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan Malaysia??"Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 27 kilogram serta menangkap dua tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Sugiono, anggota jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatra hingga Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menerima dan mengedarkan narkoba melalui jasa ekspedisi sebanyak 20 kali sejak September 2025.
Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong.
Tim Patra Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiganya juga kedapatan membawa sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi melalui operasi gabungan.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap 58 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari-Juni 2026. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menangkap 67 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 3,2 kilogram sabu serta 5.529 cartridge berisi Etomidate.