Kumpulan Berita
DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Nuzran pun resmi menggantikan posisi Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi.
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto membantah dakwaan jaksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Dalam perkara ini, ia didakwa menerima suap mencapai Rp4,8 miliar.
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau perlawanan atas dakwaan jaksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Ombudsman RI (ORI) menyatakan mendapat penghalangan ketika akan melakukan pemantauan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan tanpa pemberitahuan ini dipimpin Kepala Keasistenan Utama II Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ORI, Siti Uswatun Hasanah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tersangka eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin 8 Juni 2026 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) beserta barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode 2013-2025. Hery Susanto kini segera disidang.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Hery Susanto pernah menginstruksikan pegawai Ombudsman RI untuk tidak menyentuh, atau mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI.