Kumpulan Berita
OJK bersama pihak Polri berhasil membongkar skema investasi ilegal yang dijalankan oleh pelaku Henry Surya (HS), pimpinan PT Asuransi Jiwa Prolife.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan tentang sertifikasi influencer keuangan dan kripto melalui POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tingkat nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para investor domestik untuk tetap rasional dan mengecek setiap aksi korporasi maupun laporan keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menyusul viralnya jadwal pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan oleh warganet dengan tren koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyusunan draf Peraturan OJK (POJK) dapat rampung dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Aturan baru tersebut, OJK akan membatasi porsi kepemilikan mayoritas pemilik baru demi mencegah terjadinya dominasi tunggal, mengingat peran vital bursa sebagai penyedia infrastruktur pasar yang wajib mengedepankan pelayanan publik daripada motif bisnis semata.
OJK menerbitkan aturan yang memuat pengaturan tentang financial influencer (finfluencer). Mendorong penyampaian informasi yang jelas, akurat, jujur.
Penyedia Indeks Provider Global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan dua catatan terhadap aspek transparansi kepemilikan saham dan praktik coordinated trading untuk Pasar Modal Indonesia, meski klasifikasi pasar tetap dipertahankan sebagai emerging market.