Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai wacana satu bank konvensional yang berencana mengonversi kegiatan usahanya menjadi bank syariah pada 2027.
OJK menekankan perluasan perlindungan asuransi terhadap Barang Milik Negara (BMN) guna memitigasi dampak finansial akibat risiko bencana alam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF)
Otoritas jasa Keuangan telah menerbitkan aturan pelaksana demutualisasi Bursa Efek Indonesia melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan persyaratan modal disetor minimal Rp1 triliun bagi pihak yang ingin menjadi penyelenggara Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan independensi pengurus Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap dijaga dalam rencana demutualisasi bursa, meskipun nantinya struktur kepemilikan saham Bursa Efek mengalami perubahan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026. Angka ini naik 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
OJK menyampaikan kinerja dan profil risiko industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi aman serta terkendali pada kuartal III-2026.