Kumpulan Berita
Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak terjebak pola pikir yang menghambat lahirnya inovasi di daerah. Inovasi tidak harus selalu berbasis teknologi atau digital, tetapi yang terpenting adalah memberikan solusi nyata bagi pelayanan publik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dikritik terkait minimnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Namun, Purbaya enggan disalahkan dan justru mendesak pemerintah daerah segera membenahi cara belanja serta penyerapan anggaran jika ingin anggaran transfer ke daerah ditambah.
Revisi ini merupakan usul inisiatif DPR RI dan bertujuan menyelaraskan UU Pemda dengan sejumlah regulasi lain.
Pemerintah terus memperkuat integrasi kebijakan dan operasional penyelenggaraan layanan 112, sekaligus mendorong percepatan implementasinya di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kementerian Keuangan mencatat tingginya dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Hingga 30 September 2025, total dana Pemda yang belum dibelanjakan mencapai Rp244 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Regulasi ini menjadi dasar hukum baru bagi pemerintah untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD guna mendukung pembangunan nasional dan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pinjaman pemerintah pusat kepada daerah telah siap untuk disalurkan.