Kumpulan Berita
Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Digitalisasi perlu dikembangkan menjadi ekosistem pengelolaan pendapatan daerah yang terintegrasi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola pengelolaan sampah, termasuk melalui pengembangan skema waste to energy. Penguatan regulasi, kelembagaan, pendanaan, sarana dan prasarana, hingga kerja sama dengan pelaku usaha dinilai penting agar pengelolaan sampah berjalan secara berkelanjutan.
Skema participating interest (PI) 10 persen sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih disalahartikan.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak terjebak pola pikir yang menghambat lahirnya inovasi di daerah. Inovasi tidak harus selalu berbasis teknologi atau digital, tetapi yang terpenting adalah memberikan solusi nyata bagi pelayanan publik.
Pemerintah pusat menyiapkan 'bonus' berupa insentif fiskal sekitar Rp786 miliar untuk diberikan kepada pemerintah daerah.
Revisi ini merupakan usul inisiatif DPR RI dan bertujuan menyelaraskan UU Pemda dengan sejumlah regulasi lain.