Kumpulan Berita
Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah
Ichwan mengatakan, pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu 4 Februari 2026 mendatang.
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Peristiwa itu dipicu cipratan air yang menggenangi Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara atau tepatnya di depan Jakarta Islamic Centre.
Kasus penganiayaan yang menewaskan WAT (24), warga Depok, Jawa Barat, bermula dari peristiwa sederhana pada Jumat (2/1) dini hari. Saat itu, korban bersama rekannya, DN (39), tengah dalam perjalanan mengunjungi rumah kerabat di sekitar Jalan Kapitan, Depok.
Polisi menetapkan lima orang sipil sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya WAT (24), warga Depok, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut dilakukan bersama seorang anggota TNI AL berinisial Serda M, yang kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).