Kumpulan Berita
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry, ingin melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Musyawarah Nasional (Munas) VI Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat soliditas organisasi di tengah dinamika tantangan bangsa yang semakin kompleks. Kegiatan tersebut menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan sebagai fondasi utama organisasi agar tetap kuat dan relevan dalam menjalankan perannya di masyarakat.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan judol tersebut berhasil diamankan.
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyebut bahwa sampai saat ini Otoritas Mesir masih mencari dimana lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry.
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan personel Polri ke depannya akan dilengkapi dengan peralatan pengamanan yang lebih maksimal, termasuk perlengkapan untuk menghadapi ancaman busur panah, tembakan, hingga bom molotov.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menduga Ahmad sengaja menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir yang ia punya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan perwira tinggi di lingkungan Polri.